Minggu, 24 Juli 2016

Liburan Setelah Lebaran 1 Syawal 1437 H




Hallo Bro/Sist balik lagi ni blog gue kali ini gue mau cerita tentang kegiatan gue habis lebaran idul fitri 1 syawal 1437H

Gue waktu itu pas lagi nyuci motor nah saudara gue yang rumahnya deketan sama gue ngajakin gue ke bandung dan akhirnya gue putuskan untuk gue ngikut. Berhubung saudara gue itu gak terlalu lancar bawa mobil manual akhirnya gue yang bawa, eh apesnya gue pas mau keluar Tol Cikunir mobil yang gue kendarain nyodok mobil inova baru karena ngerem mendadak tapi gue bisa kendaliin gimana supaya gak penyok bodi mobilnya. Nah udah gitu gue turun ngeliat mobil gue ada yang penyok apa gak, setelah gue liat ternyata gak ada yang penyok lalu gue lanjutin perjalanan gue. Nah pas gue masuk Tol Cipularang persis depan gue ada tabrakan beruntun antara AVANZA, ERTIGA, sama mobil TRAVEL BARAYA. Untung gue bisa jaga jarak antara mobil gue dengan mobil depannya. Yang gue kasian liat mobil ERTIGAnya penyok depan maupun belakang, habis itu gue lanjutin perjalanan gue.

Setelah itu gue mampir tempat saudara gue didaerah cimahi. Disitu gue nyari-nyari alamat udah kayak team termehek-mehek aja :D wajar lah 20 tahun gue kagak pernah ketemu karena lost kontek. Setelah gue cari akhirnya ketemu nenek angkat gue juga namun nenek angkat gue ternyata telah meninggal dunia. Akhirnya gue tanya sama tetangganya masalah. Setelah dikasih tau sama tetangga tersebut gue disuruh kerumah anak angkatnya nenek angkat gue itu yang gak jauh dari rumah nenek angkat gue. Setelah itu gue nyari rumah anak angkatnya itu akhirnya ketemu juga. Setelah itu keluarga gue silahturahmi lah kerumah tersebut karena selama 20 tahun gak pernah ketemu sama sekali baik telepone maupun langsung.

Setelah dari rumah anak angkat itu gue langsung otw ke daerah lembang, gue langsung ke obyek wisata DERANCH LEMBANG. Setelah dari DERANCH gue langsung menuju hotel karena sudah sore. Setelah gue nyari hotel gue nemuin hotel baru banget selesai dibangun jadi masih bagus kondisi hotelnya. Setelah itu gue merasa kelaperan akhirnya gue nyari makan tapi pas mau nyari makan hujan deras banget akhirnya gue beli makanannya dibungkus buat keluarga gue dan gue makan dihotel. Setelah makan malam niatnya gue mau nongkrong diangkringan gitu disekitar hotel tapi kok hujannya gak berhenti akhirnya gue putuskan untuk molor.

Setelah istirahat malam gue bangun jam 05:00 Wib habis itu gue langsung sholat subuh. Habis sholat subuh gue jalan2 disekitar hotel nah pas gue keluar hotel tuh udaranya dingin banget beda sama dirumah gue rasanya kagak mau balik kerumah karena udaranya sejuk dan dingin. Pas gue keluar hotel gue nyari sarapan didepan hotel gue beli roti bakar sama minumnya sekuteng. Setelah nyari sarapan gue balik lagi ke hotel untuk persiapan jalan-jalan ke obyek wisata lainnya.

Pas gue chek out dari hotel gue langsung menuju pabrik tahu susu lembang. Disana kita dapat melihat proses pembuatan tahu susu lembang. Dibuat tanpa menggunakan formalin dan pengawet jadi tahunya cuma tahan beberapa hari aja. Setelah dari pabrik tahu gue menuju obyek wisata FARMHOUSE SUSU LEMBANG. Disana kita dapat melihat peternakan domba dan sapi perah, setelah dari FARMHOUSE SUSU LEMBANG gue menuju RUMAH STRAWBERY. Nah jalanan menuju RUMAH STRAWBERY cukup ekstream jalannya belok-belok dan naik turun. Pas sampe sana gue cuma numpang shalat dhuzur aja karena strawberynya abis karena dipetikin pengunjung. 

Setelah dari RUMAH STRAWBERY gue langsung balik arah menuju jakarta tapi sebelum pulang kejakarta gue beli oleh-ole khas BANDUNG didaerah DAGO yaitu KARTIKA SARI. Setelah beli oleh-oleh gue langsung pulang menuju jakarta. Eh pas dijalan arah menuju jakarta kira-kira sampai PURWAKARTA cuaca dilanda hujan lebat dan angin cukup kencang. Gue disitu kagak berani kendarain mobil kenceng cuma kecepatan mobil yang gue kendarain 40 km/jam. Kira-kira sampe perbatasan Tol Cipularang dengan Tol Cikampek jalannya merayap karena musim liburan dan arus balik mudik lebaran dari jawa tengah dan jawa timur melalui Tol Cikampek. Saking padatnya sampai rest area penuh semua, akhirnya gue belok direst area KM 54. 

Akhirnya gue sampe dirumah sekitar pukul 21:30 wib. Gue langsung mandi dan istirahat. Mungkin cukup sampe disini dulu cerita liburan gue setelah lebaran tahun ini. Sori ya kalo ada yang kurang kata-katnya :)

Bye....... Bye........

ILO (International Labour Organization) & MAY DAY



TUGAS HUKUM PERBURUHAN
“MAY DAY DAN ILO (International Labour Organization)”
DOSEN : Budi Hermana






















Disusun Oleh :
Teguh Iman Sang Aji
NPM : 48113841
Kelas : 3DC01

Jurusan Teknik Komputer
Direktorat Diploma Tiga Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma
Depok
2014
ILO (International Labour Organization)

A.    PENGERTIAN ILO
Organisasi Buruh Internasional (bahasa Inggris: International Labour Organisation, disingkat ILO) adalah sebuah wadah yang menampung isu buruh internasional di bawah PBB. ILO didirikan pada 1919 sebagai bagian Persetujuan Versailles setelah Perang Dunia I. Organisasi ini menjadi bagian PBB setelah pembubaran LBB dan pembentukan PBB pada akhir Perang Dunia II. Dengan Deklarasi Philadelphia 1944 organisasi ini menetapkan tujuannya. Sekretariat organisasi ini dikenal sebagai Kantor Buruh Internasional dan ketuanya sekarang adalah Guy Rider. ILO menerima Penghargaan Perdamaian Nobel pada 1969. Indonesia menjadi anggota ILO pada tanggal 11 Juni 1950.
ILO adalah singkatan dari kepanjangan Internasional Labour Organization. Organisasi ILO didirikan pada tanggal 11 april 1919 dan bermarkas di 154 Rue de Lausanne. ILO adalah salah satu badan dibawah naungan PBB yang bertujuan memberikan pedoman dalam menciptakan undang-undang perburuhan berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban buruh. Usaha yang telah dilakukan ILO, antara lain; mengadakan perjanjian tentang upah, jumlah jam kerja, dan umur minimal-maksimal bagi pekerja (buruh), memberikan jaminan kesejahteraan untuk hari tua, serta ketentuan tentang cuti atau libur pegawai negeri; dan mengusulkan agar Negara-negara anggota menentukan undang-undang perburuhan.

B.     SEJARAH ILO
ILO didirikan pada tahun 1919, sebagai bagian dari Perjanjian Versailles yang mengakhiri Perang Dunia Pertama, untuk mencerminkan keyakinan bahwa perdamaian yang universal dan abadi hanya dapat dicapai bila didasari pada keadilan sosial. Para pendiri ILO telah berkomitmen untuk memasyarakatkan kondisi kerja yang manusiawi sertamemerangi ketidakadilan, penderitaan dan kemiskinan. Pada 1944, yaitu sewaktu terjad ikrisis internasional kedua, para anggota ILO membangun tujuan-tujuan ini dengan menerapkan Deklarasi Philadelphia, yang menyatakan bahwa pekerja bukanlah komoditas dan menetapkan hak asasi manusia (HAM) dan hak ekonomi berdasarkan prinsip yang menyatakan bahwa “kemiskinan akan mengancam kesejahter aan di mana-mana”.
Pada 1946, ILO menjadi lembaga spesialis pertama di bawah PBB yang baru saja terbentuk. Saat peringatan hari jadinya yang ke 50 di tahun 1969, ILO menerima Hadiah Nobel Perdamaian. Besarnya peningkatan jumlah negara yang bergabung dengan ILO selama beberapa dasawarsa setelah masa Perang Dunia ke-II telah membawa banyak perubahan. Organisasi ini meluncurkan program-program bantuan teknis untuk meningkatkan keahlian dan memberikan bantuan kepada pemerintah, pekerja dan pengusaha di seluruh dunia, terutama di negara-negara yang sedang berkembang. Dinegara-negara  seperti  Polandia, Cile dan Afrika Selatan, bantuan ILO mengenai hak-hak serikat pekerja berhasil membantu perjuangan mereka dalam memperoleh demokrasi dan kebebasan.
Tahun penting lainnya untuk ILO adalah tahun 1998, di mana para delegasi yang menghadiri Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference) mengadopsi Deklarasi ILO tentang Prinsip-prinsip dan Hak-hak Mendasar di Tempat Kerja. Prinsip dan hak ini adalah hak atas kebebasan berserikat dan perundingan bersama serta penghapusan pekerjaan untuk anak, kerja paksa dan diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan. Jaminan atas prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar di tempat kerja, berdasarkan Deklarasi ini, merupakan hal penting karena jaminan ini memungkinkan masyarakat “untuk menuntut secara bebas dan atas dasar kesetaraan peluang, bagian mereka yang adil atas kekayaan yang ikut mereka hasilkan dan untuk menggali potensi mereka sepenuhnya sebagai manusia”.

C.    TUJUAN ILO
1.      Pekerjaan yang Layak
Pekerjaan merupakan hal penting untuk kesejahteraan manusia. Disamping memberikanpenghasilan, pekerjaan juga membuka jalanmenuju perbaikan ekonomi dan sosial yang lebih luas, yang pada gilirannya memperkuat individu, keluarga dan masyarakat. Namun kemajuan ini bergantung pada pekerjaan yang bersifat layak. Pekerjaan yang layak merupakan rangkuman dari berbagai aspirasi masyarakat dalam kehidupan pekerjaan mereka. Ia melibatkan peluang untuk memperoleh pekerjaan yang produktif dan memperoleh penghasilan yang adil, keamanan di tempat kerja dan perlindungan sosial untuk keluarga mereka. Pekerjaan yang layak berarti prospek yang lebih baik untuk pengembangan pribadi dan integrasi sosial, serta kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kekhawatiran mereka, berorganisasi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Ini membutuhkan adanya kesetaraan peluang dan perlakuan bagi semua perempuan dan laki-laki. Pekerjaan yang layak adalah kunci untuk mengentaskan kemiskinan. Apabila perempuan dan laki-laki mempunyai akses atas pekerjaan yang layak, mereka dapat berbagi pemasukan yang dihasilkan melalui integrasi perekonomian internasional yang semakin meningkat. Memperluas peluang untuk memperoleh pekerjaan yang layak hingga mencapai masyarakat yang lebih luas merupakan elemen yang sangat penting dalam menciptakan globalisasi yang lebih inklusif dan adil. Karenanya, penciptaan pekerjaan yang layak harus dimasukkan dalam kebijakan pembangunan.
2.      Menciptakan Dunia yang Global
Pada 2004, peran ILO dalam mempromosikan strategi untuk menciptakan globalisasi yang adil didukung oleh laporan Komisi Dunia tentang Dimensi Sosial dari Globalisasi. Faktor pendorong yang mendorong pekerjaan yang layak melibatkanILO, untuk mengintegrasikan apa yang dilakukan di tingkat internasional, regional, nasional maupun lokal. Dalam mengundang pemerintah, pengusaha dan pekerja untuk bersama-sama menyusun peraturan tenaga kerja, mengawasi pelaksanaannya, meningkatkan kesadaran, serta menyusun kebijakan serta merencanakan program, ILO ingin memastikan bahwa upaya-upayanya ini didasari pada kebutuhan para perempuan dan laki-laki yang bekerja.ILO bekerja secara aktif dengan PBB dan lembaga-lembaga multilateral lainnya dalam mengembangkan kebijakan dan program yang mendukung terciptanya peluang kerjayang layak sebagai titik penting dari upaya untuk mengurangi dan mengentaskan kemiskinan.
3.      Dialog Sosial
Tugas ILO didasari pada pentingnya menjalin kerjasama antara pemerintah dengan organisasi pengusaha dan serikat pekerja dalam mendorong pertumbuhan sosial dan ekonomi. Dialog antara pemerintah dengan kedua “mitra sosial” ini akan mempromosikan pembentukan konsensus dan keterlibatan demokratis mereka yang memainkan peran penting di dunia kerja.”Dialog sosial” ini bisa diartikan sebagai perundingan, konsultasi atau sekedar tukar pikiran antara perwakilan pengusaha, pekerja dan pemerintah. Dialog sosial dapat mencakup hubungan antara pekerja dengan pihak manajemen, dengan atau tanpa keterlibatan langsung dari pemerintah. Dialog sosial merupakan sarana yang bersifat fleksibel, yang memungkinkan pemerintah dengan organisasi pengusaha dan serikat pekerja mengatur perubahan yang ada dan mencapai target ekonomi dan sosial. Struktur ILO, di mana pekerja dan pengusaha sama-sama mempunyai suara yang setara dengan pemerintah dalam hal tugas dewan-dewan pengurusnya, memperlihatkan pelaksanaan dialog sosial. Struktur ini memastikan bahwa pendapat para mitra sosial ini tercermin dalam standar ketenaga kerjaan, kebijakan dan program ILO. Di samping itu, ILO juga membantu pemerintah, organisasi pengusahadan serikat pekerja menjalin hubungan ketenaga kerjaan yang efektif, mengadaptasi undang-undang tenaga kerja sejalan dengan kondisi ekonomi dan sosial yang berubah-ubah serta memperbaiki administrasi ketenaga kerjaan. Dalam mendukung dan memberdayakan organisasi pengusaha dan serikat pekerja, ILO membantu menciptakan kondisi yang mendukung dialog yang efektif dengan pemerintah dan dengan satu sama lain.
4.      Kebebasan Berserikat
Hak pekerja dan pengusaha untuk membentuk dan bergabung dalam organisasi-organisasi pilihan mereka adalah bagian terpadu dari masyarakat yang bebas dan terbuka. Hal tersebut merupakan kebebasan sipil yang mendasar dan berfungsi sebagai pondasi untuk membangun pertumbuhan sosial dan ekonomi. Yang terkait dengan hak ini adalah pengakuan yang efektif atas hak untuk melakukan perundingan bersama. Suara dan keterwakilan adalah bagian yang penting dari pekerjaan yang layak. 
Keberadaan serikat pekerja dan organisasi pengusaha yang mandiri merupakan pondasi untuk membangun struktur tripartit ILO, dan keterlibatan mereka dalam program dan kebijakan ILO memperkuat kebebasan berserikat, secara langsung maupun tidak. Mulai dari memberikan saran kepada pemerintah tentang undang-undang tenaga kerjaan hingga menyediakan pendidikan dan pelatihan bagi serikat pekerja dan kelompok pengusaha, ILO secara aktif terlibat dalam upaya mempromosikan kebebasan berserikat. 
Komite ILO untuk Kebebasan Berserikat dibentuk pada 1951 untuk meneliti pelanggaran atas hak-hak pekerja dan pengusaha untuk berorganisasi. Komite ini memeriksa lebih dari 2.000 kasus, termasuk dugaan pembunuhan, penghilangan, serangan secara fisik, penahanan dan pengasingan secara paksa terhadap pengurus serikat pekerja. Komite ini bersifat tripartit dan menangani keluhan-keluhan di negara-negara anggota ILO baik yang sudah maupun belum meratifikasi konvensi ILO tentang kebebasan berserikat.
Melalui Komite tentang Kebebasan Berserikat serta mekanisme pengawasan lainnya, ILO telah seringkali membela hak-hak serikat pekerja dan organisasi pengusaha. Dalam banyak kasus, organisasi-organisasi ini memainkan peran penting dalam pelaksanaan transformasi demokrasi di negara mereka.
5.      Penghapusan Kerja Paksa
Diperkirakan ada sedikitnya 12 juta orang di seluruh dunia yang menjadi korban kerja paksa. Dari angka ini, 10 juta orang dieksploitasi melalui kerja paksa di sektor perekonomian swasta, dan bukan dipaksa secara langsung oleh negara. ILO memperkirakan keuntungan tahunan sebesar US $32 milyar diperoleh melalui kerja paksa yang dilakukan para korban perdagangan manusia.
Ada beberapa bentuk kerja paksa, termasuk jeratan hutang, perdagangan manusia dan bentuk-bentuk perbudakan moderen lainnya. Korban yang paling rentan adalah perempuan dan anak perempuan yang dipaksa masuk ke dalam lembah prostitusi, kaum pendatang yang terjerat hutang, dan bengkel kerja di mana pekerjanya membanting tulang dengan upah rendah atau pekerja perkebunan yang dipaksa terus bekerja melalui taktik-taktik ilegal dengan upah kecil ataupun tanpa bayaran. ILO berupaya menanggulangi masalah kerja paksa dan kondisi yang mendorong munculnya praktik ini dengan mendirikan Program Aksi Khusus untuk Kerja Paksa. Menjalin kerjasama dengan para pekerja, pengusaha, masyarakat madani serta organisasi-organisasi internasional lainnya, ILO berupaya menanggulangi segala aspek dalam kerja paksa. Langkah ini mencakup tindakan pencegahan termasuk proyek-proyek perbaikan mata pencaharian di negara-negara asal korban perdagangan manusia serta dukungan terhadap mereka yang berhasil dibebaskan. Programini meliputi keuangan mikro, peluang pelatihan serta membuka akses terhadap pendidikan. ILO pun tengah mendesak disusunnya perundangan nasional yang efektif serta mekanisme penegakkan hukum yang lebih kuat, seperti sanksi hukum dan tuntutan terhadap mereka yang mengeksploitasi para korban kerja paksa. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, ILO berupaya memusatkan perhatiannya pada masalah pelanggaran HAM dan hak-hak pekerja.
6.      Penghapusan Pekerja Anak
Ada lebih dari 200 juta anak yang bekerja di seluruh dunia, dan sebagian besar dari mereka bekerja penuh waktu. Mereka telah kehilangan hak-hak mereka untuk memperoleh pendidikan yang memadai, kesehatan yang baik dan kebebasan. 126 juta dari mereka atau seper dua belas anak-anak di seluruh dunia terekspos bentuk-bentuk pekerjaan berbahaya untuk anak, yang membahayakan fisik, mental dan moral mereka.
Selama 15 tahun terakhir ini, dunia telah menyaksikan bahwa pekerja anak merupakan masalah sosial, ekonomi dan kemanusiaan yang sangat mendesak. Dewasa ini, jumlah pekerja anak berkurang secara global, dan apabila kecenderungan ini terus berlangsung, bentuk-bentuk terburuk pekerjaan untuk anak dapat dihapus dalam kurun waktu satu dasawarsa ke depan. Hal ini merupakan dampak langsung dari gerakan internasional yang efektif dalam menghapus pekerjaan untuk anak. Gerakan ini tercermin dari banyaknya negara yang meratifikasi Konvensi ILO tentang bentuk-bentuk terburuk Pekerjaan untuk Anak. Diadopsi pada tahun 1999 konvensi ini telah diratifikasi oleh 90 negara anggota ILO yang berjumlah 181. Demikian pula dengan konvensi ILO tentang usia minimum yang diadopsi oleh tahun 1973, kini telah diratifikasi 80 persen negara anggota ILO. ILO telah menjadi motor penggerak utama di balik kemajuan ini. Program Internasional untuk Penghapusan Pekerja Anak (IPEC), yang diluncurkan tahun 1992, kini mencakup beragam kegiatan di lebih dari 80 negara. Seperti aspek-aspek lainnya dari pekerjaan yang layak, penghapusan pekerja anak merupakan masalah pembangunan dan HAM. Kebijakan dan program ILO bertujuan untuk memastikan anak-anak memperoleh pendidikan dan pelatihan yang mereka perlukan untuk menjadi orang dewasa yang produktif dalam pekerjaan yang layak.
7.      Masalah Diskriminasi
Ratusan juta manusia mengalami diskriminasi di dunia kerja. Diskriminasi ini tidak saja melanggar HAM tapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Diskriminasi menghambat peluang, sehingga menyia-nyiakan kemampuan seseorang yang dibutuhkan dalam memajukan perekonomian serta mengakibatkan munculnya ketegangan sosial dan ketidakadilan. Memerangi diskriminasi merupakan bagian pentingdalam mempromosikan pekerjaan yang layak, dan keberhasilannya dirasakan diluar tempat kerja. Persoalan-persoalan yang terkait dengan diskriminasi tercermin di semua lingkup kerja ILO. Dengan mempromosikan kebebasan berserikat, misalnya ILO berusaha mencegah diskriminasi terhadap anggota dan pengurus serikat pekerja. Program untuk memerangi kerja paksa dan pekerja anak meliputi upaya membantu anak perempuan dan perempuan yang terjerumus dalam lembah prostitusi ataupun kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Non-diskriminasi adalah prinsip utama dalam Kaidah ILO tentang HIV/AIDS dan Dunia Kerja. Panduan-panduan ILO tentang undang-undang ketenagakerjaan mencakup pengaturan tentang diskriminasi. Di samping itu, kesetaraan jender juga terpadu dalam semua kegiatanILO. Ini mencerminkan beragam dan berlarutnya masalah yang dihadapi perempuan di pasar kerja. Kaum perempuan masih memperoleh upah yang lebih kecil dibandingkan laki-laki, sehingga perempuan mendominasi jenis-jenis pekerjaan dengan upah rendah dan kurang terlindungi serta menjadi mayoritas pekerja di sektor pekerjaan informal yang bersifat tidak tetap dan tanpa upah. Untuk itu, ILO berupaya memperluas peluang kerja untuk perempuan, memperbaiki kondisi kerja serta menghapus diskriminasi jender. ILO mendorong kewirausahaan perempuan melalui penyediaan bantuan, pengembangan usaha, pelatihan, keuangan mikro dan dokumentasi praktik-praktik yang baik. ILO pun membantu organisasi-organisasi pekerja dalam mempertahankan dan memperluas hak-hak perempuan di tempat kerja serta mempromosikan peran mereka dalam serikat pekerja dan masyarakat secara umum.














HARI BURUH (MAY DAY)

A.    PENGERTIAN MAY DAY
Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
B.     SEJARAH HARI BURUH DUNIA
Hari Buruh Sedunia (May Day) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, berawal dari peringatan gerakan massal yang dilakukan oleh buruh-buruh di Amerika Serikat tahun 1886. Gerakan yang juga popular dengan nama “May Day” ini berawal dari rasa ketidak adilan yang dirasakan oleh Serikat Buruh Pekerja pabrik di Amerika Serikat pada waktu, yang dikenakan jam kerja hingga 16 jam per hari. Kemudian Serikat Pekerja ini melakukan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut diberlakukannya 8 jam kerja setiap hari serta kenaikan upah yang layak. Demonstrasi besar-besaran dimulai pada awal April 1886, saat itu ratusan ribu buruh Amerika Serikat berkeinginan kuat menghentikan dominasi kelas borjuis, kemudian mereka bergabung dengan organisasi pekerja Knights of Labour.
Dalam jangka waktu dua minggu terkumpul sekitar 350 ribu buruh. Kota Chicago merupakan jantung gerakan (demonstrasi) ini yang diikuti sekitar 90 ribu buruh, di Detroit demonstrasi diikuti 11 ribu buruh, Sedangkan di New York, demonstrasi diikuti sekitar 10 ribu buruh. Demonstrasi pun melebar ke berbagai kota, di Baltimore demonstrasi mempersatukan buruh berkulit hitam dan putih. Sampai pada tanggal 1 Mei 1886, demonstrasi telah menyebar dari New Jersey ke Alabama dan dari Maine ke Texas, yang diikuti oleh 500 ribu buruh di Amerika Serikat.
Perkembangan ini juga memancing reaksi dari kalangan pengusaha maupun pejabat pemerintahan. Melalui Chicago’s Commercial Club, dikeluarkan dana sekitar US$ 2.000 guna membeli mesin untuk menghadapi demonstran. Demonstrasi damai menuntut pengurangan jam kerja pun berakhir dengan kerusuhan dan jatuhnya korban.
Pada tanggal 1 Mei 1886 (Sekarang dikenal May Day), berkumpul 350.000 orang buruh yang diorganisir oleh Federasi Buruh Amerika melakukan pemogokan di banyak tempat di Amerika.
Kemudian pada 3 Mei 1886, pemerintah mengutus sejumlah polisi untuk meredam pemogokan pekerja di pabrik McCormick. saat itu Polisi dengan membabi-buta menembaki pemogok yang berhamburan, sehingga mengakibatkan empat buruh tewas. Hal Ini mengakibatkan kemarahan di kalangan kaum buruh, sebagian menyarankan agar kaum buruh membalas dengan mengangkat senjata.
Sejumlah kaum anarkis yang dipimpin August Spies dan Albert Parsons, yang merupakan anggota aktif Knights of Labour, menghimbau kepada kaum buruh agar mempersenjatai diri dan berpartisipasi dalam demonstrasi keesokan harinya.
Kemudian pada 4 Mei 1886, berlokasi di bunderan lapangan Haymarket, para buruh kembali melakukan aksi mogoknya dengan demonstran yang lebih besar, aksi ini juga ditujukan sebagai bentuk protes tindakan represif aparat (polisi) kepada kaum buruh. Awalnya aksi ini berjalan dengan damai, namun insiden terjadi di penghujungnya
Saat itu Karena cuaca buruk banyak demonstran yang membubarkan diri sehingga kerumunan demonstran tersisa sekitar ratusan orang saja. kemudian sekitar 180 polisi datang dan menyuruh pertemuan dibubarkan. Ketika pembicara terakhir akan turun mimbar dan menuruti perintah polisi, Sebuah bom yang tidak diketahui dari mana asalnya meledak di barisan polisi dan mengakibatkan seorang petugas tewas dan puluhan diantaranya terluka.
Kejadian tersebut langsung di balas oleh pihak kepolisian dengan menembak secara membabi buta ke arah demonstran. Jumlah korban demonstran saat itu tidak dapat dihitung secara pasti, namun diperkirakan terdapat puluhan demonstran tewas dan ratusan lainnya terluka. Hingga beberapa hari kemudian, Tentara dan Polisi AS melakukan sweeping di Chicago untuk mencari sisa demonstran yang dianggap radikal. saat itu Ratusan orang ditangkap dan dipenjara tanpa alasan yang jelas.
Bagi aktifis dan kaum revolusioner, tragedi Haymarket (di bundaran Haymarket Square, Chicago) bukanlah sekadar sebuah drama perjuangan menuntuk ‘Delapan Jam Sehari’, tetapi sebuah harapan untuk memerjuangkan kehidupan yang lebih baik.
Tiga tahun setelah peristiwa itu, pada bulan Juli 1889, di Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di Amerika Serikat pada tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh seduniadan dijadikan hari libur untuk pekerja, Penetapan tersebut juga untuk memperingati para martir Haymarket di mana bendera merah dijadikan simbol setiap tumpah darah para pekerja yang berjuang demi haknya. Hingga kini, 1 Mei trus diperingati oleh seluruh buruh di dunia sebagai monumental suatu perjuangan heroik menuntut keadilan dan kesejahteraan yang lebih pantas bagi kaum buruh.
C.    SEJARAH HARI BURUH DI INDONESIA
Sejarah hari Buruh Indonesia - Peringatan Hari Buruh telah diperingati di Indonesia sejak tahun 1920. namun sejak masa pemerintahan Orde Baru (Soeharto) hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, Hal Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30SPKI (tahun 1965) Komunis di larang keberadaannya di Indonesia.
Semasa Orde Baru (Soeharto), aksi untuk memperingati May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day saat itu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi tersebut jelas tidak tepat, karena mayoritas negara di dunia ini (yang mayoritas menganut Prinsip nonkomunis, bahkan yang memiliki Paham antikomunis), telah menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari Buruh dan menjadikan hari tersebut sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru tumbang, meskipun 1 Mei bukan hari libur, namun setiap tanggal tersebut kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan mengadakan demonstrasi di berbagai kota.
Ketakutan bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei akan menghasilkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan Hari buruh tahun 1999 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum / negara". Yang terjadi bahkan sebaliknya, yaitu tindakan represif aparat keamanan (Polisi / SatpolPP) terhadap kaum buruh, karena mereka masih memegang paradigma lama yang memandang peringatan Hari Buruh adalah subversif dan disokong gerakan komunis.
Kemudian pada Tahun 2013 Pemerintah berkeinginan menjadikan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional dan memperingatinya juga sebagai Hari Buruh nasional. Menurut rencana, hal itu akan terealisasi mulai tahun 2014.
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh 1 Mei diperingati dengan melakukan demonstrasi besar-besaran di berbagai kota besar seperti Surabaya, Jakarta, Bandung, Semarang dan kota kota besar lainnya. Kebanyakan orasi demonstran (buruh) menuntut penghapusan system outsourcing dan kenaikan upah.
Sekian Artikel tentang Sejarah Hari Buruh Dunia dan Sejarah Hari Buruh Indonesia, semoga artikel diatas dapat bermanfaat bagi sobat MARKIJAR.Com khusunya dalam memaknai peringatan Hari Buruh (May Day) yang selalu kita peringati setiap tanggal 1 May.


Sejarah Hari Buruh Dunia dan Indonesia
MARKIJAR: MARi KIta belaJAR