TUGAS HUKUM PERBURUHAN
“MAY DAY DAN ILO (International Labour Organization)”
DOSEN : Budi Hermana
Disusun Oleh :
Teguh Iman Sang Aji
NPM : 48113841
Kelas : 3DC01
Jurusan Teknik Komputer
Direktorat Diploma Tiga Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma
Depok
2014
ILO (International Labour Organization)
A.
PENGERTIAN
ILO
Organisasi Buruh Internasional (bahasa
Inggris: International Labour Organisation,
disingkat ILO) adalah sebuah wadah yang menampung isu buruh internasional di
bawah PBB.
ILO didirikan pada 1919 sebagai
bagian Persetujuan
Versailles setelah Perang
Dunia I. Organisasi ini menjadi bagian PBB setelah
pembubaran LBB dan
pembentukan PBB pada
akhir Perang
Dunia II. Dengan Deklarasi
Philadelphia
1944 organisasi ini
menetapkan tujuannya. Sekretariat organisasi ini dikenal sebagai Kantor Buruh
Internasional dan ketuanya sekarang adalah Guy Rider.
ILO menerima Penghargaan Perdamaian Nobel pada 1969.
Indonesia menjadi anggota ILO pada tanggal 11 Juni 1950.
ILO adalah singkatan dari kepanjangan Internasional
Labour Organization. Organisasi ILO didirikan pada tanggal 11 april 1919 dan
bermarkas di 154 Rue de Lausanne. ILO adalah salah satu badan dibawah naungan
PBB yang bertujuan memberikan pedoman dalam menciptakan undang-undang
perburuhan berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban buruh. Usaha yang telah
dilakukan ILO, antara lain; mengadakan perjanjian tentang upah, jumlah jam
kerja, dan umur minimal-maksimal bagi pekerja (buruh), memberikan jaminan
kesejahteraan untuk hari tua, serta ketentuan tentang cuti atau libur pegawai
negeri; dan mengusulkan agar Negara-negara anggota menentukan undang-undang
perburuhan.
B.
SEJARAH
ILO
ILO didirikan pada tahun 1919,
sebagai bagian dari Perjanjian Versailles yang mengakhiri Perang Dunia Pertama, untuk mencerminkan keyakinan
bahwa perdamaian yang universal dan abadi hanya dapat
dicapai bila didasari pada keadilan sosial. Para pendiri ILO telah
berkomitmen untuk memasyarakatkan kondisi kerja yang manusiawi sertamemerangi
ketidakadilan, penderitaan dan kemiskinan. Pada 1944, yaitu sewaktu terjad
ikrisis internasional kedua, para anggota ILO membangun tujuan-tujuan ini
dengan menerapkan Deklarasi
Philadelphia, yang menyatakan bahwa pekerja bukanlah
komoditas dan menetapkan hak asasi manusia (HAM) dan hak ekonomi berdasarkan
prinsip yang menyatakan bahwa “kemiskinan akan mengancam kesejahter aan di
mana-mana”.
Pada 1946, ILO menjadi lembaga
spesialis pertama di bawah PBB yang baru saja terbentuk. Saat peringatan hari
jadinya yang ke 50 di tahun 1969, ILO menerima Hadiah Nobel Perdamaian.
Besarnya peningkatan jumlah negara yang bergabung dengan ILO selama
beberapa dasawarsa setelah masa Perang Dunia ke-II telah membawa
banyak perubahan. Organisasi ini meluncurkan program-program bantuan
teknis untuk meningkatkan keahlian dan
memberikan bantuan kepada pemerintah, pekerja dan pengusaha di seluruh
dunia, terutama di negara-negara yang sedang berkembang. Dinegara-negara seperti
Polandia, Cile dan Afrika Selatan, bantuan ILO
mengenai hak-hak serikat pekerja berhasil membantu perjuangan mereka dalam
memperoleh demokrasi dan kebebasan.
Tahun penting lainnya untuk ILO
adalah tahun 1998, di mana para delegasi yang menghadiri
Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference) mengadopsi
Deklarasi ILO tentang Prinsip-prinsip dan Hak-hak Mendasar di
Tempat Kerja. Prinsip dan hak
ini adalah hak atas kebebasan berserikat dan perundingan bersama serta
penghapusan pekerjaan untuk anak, kerja paksa dan diskriminasi dalam pekerjaan
dan jabatan. Jaminan atas prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar
di tempat kerja, berdasarkan Deklarasi ini, merupakan hal penting karena
jaminan ini memungkinkan masyarakat “untuk menuntut secara bebas dan atas dasar
kesetaraan peluang, bagian mereka yang adil atas kekayaan yang ikut mereka
hasilkan dan untuk menggali potensi mereka sepenuhnya sebagai
manusia”.
C.
TUJUAN
ILO
1.
Pekerjaan yang Layak
Pekerjaan
merupakan hal penting untuk kesejahteraan manusia. Disamping
memberikanpenghasilan, pekerjaan juga membuka jalanmenuju perbaikan ekonomi dan
sosial yang lebih luas, yang pada gilirannya memperkuat individu, keluarga dan
masyarakat. Namun kemajuan ini bergantung pada pekerjaan yang bersifat
layak. Pekerjaan yang layak merupakan rangkuman dari berbagai aspirasi
masyarakat dalam kehidupan pekerjaan mereka. Ia melibatkan peluang untuk
memperoleh pekerjaan yang produktif dan memperoleh penghasilan yang adil,
keamanan di tempat kerja dan perlindungan sosial untuk keluarga mereka.
Pekerjaan yang layak berarti prospek yang lebih baik untuk pengembangan pribadi
dan integrasi sosial, serta kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kekhawatiran mereka,
berorganisasi dan
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang
mempengaruhi kehidupan mereka. Ini membutuhkan adanya kesetaraan peluang dan
perlakuan bagi semua perempuan dan laki-laki. Pekerjaan yang layak adalah kunci
untuk mengentaskan kemiskinan. Apabila perempuan dan laki-laki mempunyai akses atas pekerjaan yang layak, mereka dapat berbagi pemasukan
yang dihasilkan melalui integrasi perekonomian internasional yang semakin
meningkat. Memperluas peluang untuk memperoleh pekerjaan yang layak hingga
mencapai masyarakat yang lebih luas merupakan elemen yang sangat penting dalam
menciptakan globalisasi yang lebih inklusif dan adil. Karenanya, penciptaan
pekerjaan yang layak harus dimasukkan dalam
kebijakan pembangunan.
2.
Menciptakan Dunia yang Global
Pada
2004, peran ILO dalam mempromosikan
strategi untuk menciptakan globalisasi yang
adil didukung oleh laporan Komisi Dunia tentang Dimensi Sosial dari
Globalisasi. Faktor pendorong yang mendorong pekerjaan yang layak melibatkanILO, untuk mengintegrasikan
apa yang dilakukan di tingkat internasional, regional, nasional maupun lokal. Dalam
mengundang pemerintah, pengusaha
dan pekerja untuk
bersama-sama menyusun
peraturan tenaga kerja, mengawasi pelaksanaannya, meningkatkan kesadaran, serta menyusun kebijakan serta merencanakan program, ILO
ingin memastikan bahwa upaya-upayanya
ini didasari pada kebutuhan para perempuan dan
laki-laki yang bekerja.ILO bekerja secara
aktif dengan
PBB dan lembaga-lembaga multilateral
lainnya dalam mengembangkan kebijakan dan program
yang mendukung
terciptanya peluang
kerjayang layak sebagai titik
penting dari upaya untuk mengurangi dan mengentaskan kemiskinan.
3.
Dialog Sosial
Tugas
ILO didasari pada pentingnya
menjalin kerjasama antara
pemerintah dengan organisasi pengusaha dan
serikat pekerja dalam mendorong pertumbuhan sosial dan ekonomi. Dialog antara
pemerintah dengan kedua “mitra sosial” ini akan mempromosikan pembentukan
konsensus dan keterlibatan demokratis
mereka yang memainkan peran
penting di dunia kerja.”Dialog sosial” ini
bisa diartikan sebagai perundingan, konsultasi atau sekedar tukar pikiran antara perwakilan pengusaha, pekerja dan pemerintah. Dialog sosial dapat mencakup
hubungan antara pekerja dengan pihak manajemen, dengan atau tanpa keterlibatan
langsung dari pemerintah. Dialog sosial merupakan sarana yang bersifat fleksibel, yang
memungkinkan pemerintah dengan organisasi pengusaha
dan serikat
pekerja mengatur perubahan yang ada dan
mencapai target ekonomi dan sosial. Struktur ILO, di mana pekerja dan pengusaha
sama-sama mempunyai suara yang setara dengan pemerintah dalam hal tugas dewan-dewan
pengurusnya, memperlihatkan pelaksanaan dialog sosial.
Struktur ini memastikan
bahwa pendapat para mitra sosial ini tercermin
dalam standar ketenaga kerjaan, kebijakan dan program ILO. Di samping itu,
ILO juga membantu pemerintah, organisasi pengusahadan serikat pekerja menjalin
hubungan ketenaga kerjaan yang efektif, mengadaptasi undang-undang tenaga kerja
sejalan dengan kondisi ekonomi dan sosial yang berubah-ubah
serta memperbaiki administrasi
ketenaga kerjaan. Dalam mendukung dan memberdayakan organisasi pengusaha dan
serikat pekerja, ILO membantu menciptakan kondisi yang mendukung dialog yang
efektif dengan pemerintah dan dengan satu sama lain.
4.
Kebebasan Berserikat
Hak pekerja dan pengusaha
untuk membentuk dan bergabung dalam organisasi-organisasi pilihan
mereka adalah bagian terpadu dari masyarakat yang bebas dan terbuka. Hal
tersebut merupakan kebebasan sipil yang mendasar dan berfungsi sebagai pondasi
untuk membangun pertumbuhan sosial dan ekonomi. Yang terkait dengan hak ini
adalah pengakuan yang efektif atas hak untuk melakukan perundingan bersama. Suara
dan keterwakilan adalah bagian yang penting dari pekerjaan yang layak.
Keberadaan serikat pekerja dan
organisasi pengusaha yang mandiri merupakan pondasi untuk membangun struktur
tripartit ILO, dan keterlibatan mereka dalam program dan kebijakan ILO
memperkuat kebebasan berserikat, secara langsung maupun tidak. Mulai dari
memberikan saran kepada pemerintah tentang undang-undang tenaga kerjaan hingga menyediakan pendidikan dan pelatihan bagi
serikat pekerja dan kelompok pengusaha, ILO secara aktif terlibat
dalam upaya mempromosikan kebebasan berserikat.
Komite ILO untuk Kebebasan
Berserikat dibentuk pada 1951 untuk meneliti pelanggaran atas hak-hak pekerja
dan pengusaha untuk berorganisasi. Komite ini memeriksa lebih dari 2.000 kasus,
termasuk dugaan pembunuhan, penghilangan, serangan secara fisik, penahanan dan pengasingan secara
paksa terhadap pengurus serikat pekerja. Komite ini bersifat
tripartit dan menangani keluhan-keluhan di negara-negara anggota ILO baik
yang sudah maupun belum meratifikasi konvensi ILO tentang kebebasan
berserikat.
Melalui Komite tentang Kebebasan
Berserikat serta mekanisme pengawasan lainnya, ILO telah seringkali membela
hak-hak serikat pekerja dan organisasi pengusaha. Dalam banyak kasus,
organisasi-organisasi ini memainkan peran penting dalam pelaksanaan
transformasi demokrasi di negara mereka.
5.
Penghapusan Kerja Paksa
Diperkirakan
ada sedikitnya 12 juta orang di seluruh dunia yang menjadi korban kerja paksa. Dari angka ini, 10 juta orang dieksploitasi melalui kerja paksa
di sektor perekonomian swasta, dan bukan dipaksa secara langsung oleh negara.
ILO memperkirakan keuntungan tahunan sebesar US
$32 milyar diperoleh melalui kerja paksa yang dilakukan para korban perdagangan
manusia.
Ada
beberapa bentuk kerja paksa, termasuk jeratan hutang, perdagangan manusia dan bentuk-bentuk
perbudakan moderen lainnya. Korban yang paling rentan adalah perempuan
dan anak perempuan yang dipaksa masuk ke dalam lembah prostitusi, kaum
pendatang yang terjerat hutang, dan bengkel kerja di mana pekerjanya membanting
tulang dengan upah rendah atau pekerja perkebunan yang dipaksa terus bekerja
melalui taktik-taktik ilegal dengan upah kecil ataupun tanpa bayaran. ILO berupaya menanggulangi masalah
kerja paksa dan kondisi yang mendorong munculnya
praktik ini dengan mendirikan Program Aksi Khusus
untuk Kerja Paksa. Menjalin
kerjasama dengan para pekerja, pengusaha, masyarakat madani serta organisasi-organisasi
internasional lainnya, ILO berupaya menanggulangi
segala aspek dalam kerja paksa. Langkah ini
mencakup tindakan pencegahan termasuk proyek-proyek
perbaikan mata pencaharian di negara-negara
asal korban perdagangan manusia serta dukungan terhadap mereka yang berhasil
dibebaskan. Programini meliputi keuangan mikro, peluang pelatihan serta
membuka akses terhadap pendidikan. ILO pun tengah mendesak disusunnya perundangan nasional yang efektif serta mekanisme
penegakkan hukum yang lebih kuat, seperti sanksi hukum dan tuntutan terhadap
mereka yang mengeksploitasi para korban kerja paksa. Dengan meningkatkan
kesadaran masyarakat, ILO berupaya memusatkan perhatiannya pada masalah
pelanggaran HAM dan hak-hak
pekerja.
6.
Penghapusan Pekerja Anak
Ada
lebih dari 200 juta anak yang bekerja di seluruh dunia, dan sebagian besar dari
mereka bekerja penuh waktu.
Mereka telah kehilangan hak-hak
mereka untuk memperoleh pendidikan yang
memadai, kesehatan yang baik dan kebebasan. 126 juta dari mereka atau seper dua
belas anak-anak di seluruh dunia terekspos bentuk-bentuk pekerjaan berbahaya
untuk anak, yang
membahayakan fisik, mental dan
moral mereka.
Selama
15 tahun terakhir ini, dunia telah menyaksikan bahwa pekerja anak merupakan
masalah sosial, ekonomi dan kemanusiaan yang sangat mendesak. Dewasa ini,
jumlah pekerja anak berkurang secara global, dan apabila kecenderungan ini
terus berlangsung, bentuk-bentuk terburuk pekerjaan untuk anak dapat dihapus
dalam kurun waktu satu dasawarsa ke depan. Hal ini merupakan dampak langsung
dari gerakan internasional yang efektif dalam
menghapus pekerjaan untuk anak.
Gerakan ini tercermin
dari banyaknya
negara yang meratifikasi Konvensi
ILO tentang bentuk-bentuk terburuk
Pekerjaan untuk Anak. Diadopsi pada tahun 1999 konvensi ini telah diratifikasi
oleh 90 negara anggota ILO yang berjumlah 181.
Demikian pula dengan
konvensi ILO tentang usia minimum yang
diadopsi oleh tahun 1973, kini telah diratifikasi 80 persen negara anggota ILO.
ILO telah menjadi motor penggerak utama di balik kemajuan ini. Program
Internasional untuk Penghapusan Pekerja Anak (IPEC), yang diluncurkan tahun
1992, kini mencakup beragam kegiatan di lebih dari 80 negara. Seperti aspek-aspek
lainnya dari pekerjaan yang layak, penghapusan pekerja anak merupakan masalah
pembangunan dan HAM.
Kebijakan dan program ILO
bertujuan untuk memastikan anak-anak
memperoleh pendidikan dan pelatihan yang mereka perlukan untuk menjadi orang
dewasa yang produktif dalam pekerjaan yang layak.
7.
Masalah Diskriminasi
Ratusan
juta manusia mengalami diskriminasi di dunia kerja. Diskriminasi ini tidak saja
melanggar HAM tapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang lebih
luas. Diskriminasi menghambat peluang,
sehingga menyia-nyiakan kemampuan seseorang
yang dibutuhkan dalam memajukan
perekonomian serta mengakibatkan munculnya ketegangan
sosial dan ketidakadilan. Memerangi diskriminasi merupakan bagian pentingdalam
mempromosikan pekerjaan yang layak, dan keberhasilannya dirasakan
diluar tempat kerja. Persoalan-persoalan yang terkait dengan diskriminasi
tercermin di semua lingkup kerja ILO. Dengan mempromosikan kebebasan
berserikat, misalnya ILO berusaha mencegah diskriminasi terhadap anggota dan
pengurus serikat pekerja. Program untuk memerangi kerja paksa dan pekerja anak meliputi upaya membantu anak perempuan dan perempuan
yang terjerumus dalam lembah prostitusi ataupun kekerasan terhadap pekerja
rumah tangga. Non-diskriminasi adalah prinsip utama dalam Kaidah ILO tentang HIV/AIDS
dan Dunia Kerja. Panduan-panduan ILO tentang undang-undang ketenagakerjaan
mencakup pengaturan tentang diskriminasi. Di samping itu, kesetaraan jender juga terpadu dalam semua kegiatanILO. Ini mencerminkan
beragam dan berlarutnya masalah yang dihadapi perempuan di pasar kerja.
Kaum perempuan masih memperoleh upah yang lebih kecil dibandingkan laki-laki, sehingga perempuan mendominasi
jenis-jenis pekerjaan dengan upah rendah dan kurang terlindungi serta menjadi
mayoritas pekerja di sektor pekerjaan informal yang bersifat tidak tetap dan
tanpa upah. Untuk itu, ILO berupaya memperluas peluang kerja untuk perempuan, memperbaiki kondisi
kerja serta menghapus diskriminasi jender. ILO mendorong
kewirausahaan perempuan melalui penyediaan bantuan, pengembangan
usaha, pelatihan, keuangan mikro dan
dokumentasi praktik-praktik yang baik. ILO pun membantu
organisasi-organisasi pekerja dalam
mempertahankan dan
memperluas hak-hak
perempuan di tempat kerja serta mempromosikan peran mereka dalam serikat
pekerja dan masyarakat secara umum.
HARI BURUH (MAY DAY)
A. PENGERTIAN
MAY DAY
Hari Buruh pada
umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini
adalah sebuah hari libur (di
beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat
buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
B.
SEJARAH
HARI BURUH DUNIA
Hari Buruh Sedunia (May Day) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei,
berawal dari peringatan gerakan massal yang dilakukan oleh buruh-buruh di
Amerika Serikat tahun 1886. Gerakan yang juga popular dengan nama “May Day” ini
berawal dari rasa ketidak adilan yang dirasakan oleh Serikat Buruh Pekerja
pabrik di Amerika Serikat pada waktu, yang dikenakan jam kerja hingga 16 jam
per hari. Kemudian Serikat Pekerja ini melakukan demonstrasi besar-besaran
untuk menuntut diberlakukannya 8 jam kerja setiap hari serta kenaikan upah yang
layak. Demonstrasi besar-besaran dimulai pada awal April 1886, saat itu ratusan
ribu buruh Amerika Serikat berkeinginan kuat menghentikan dominasi kelas
borjuis, kemudian mereka bergabung dengan organisasi pekerja Knights of Labour.
Dalam jangka waktu dua minggu terkumpul sekitar 350 ribu
buruh. Kota Chicago merupakan jantung gerakan (demonstrasi) ini yang diikuti
sekitar 90 ribu buruh, di Detroit demonstrasi diikuti 11 ribu buruh, Sedangkan
di New York, demonstrasi diikuti sekitar 10 ribu buruh. Demonstrasi pun melebar
ke berbagai kota, di Baltimore demonstrasi mempersatukan buruh berkulit hitam
dan putih. Sampai pada tanggal 1 Mei 1886, demonstrasi telah menyebar dari New
Jersey ke Alabama dan dari Maine ke Texas, yang diikuti oleh 500 ribu buruh di
Amerika Serikat.
Perkembangan ini juga memancing reaksi dari kalangan
pengusaha maupun pejabat pemerintahan. Melalui Chicago’s Commercial Club,
dikeluarkan dana sekitar US$ 2.000 guna membeli mesin untuk menghadapi
demonstran. Demonstrasi damai menuntut pengurangan jam kerja pun berakhir
dengan kerusuhan dan jatuhnya korban.
Pada tanggal 1 Mei 1886 (Sekarang dikenal May Day), berkumpul 350.000 orang
buruh yang diorganisir oleh Federasi Buruh Amerika melakukan pemogokan di
banyak tempat di Amerika.
Kemudian pada 3 Mei 1886, pemerintah mengutus sejumlah
polisi untuk meredam pemogokan pekerja di pabrik McCormick. saat itu Polisi
dengan membabi-buta menembaki pemogok yang berhamburan, sehingga mengakibatkan
empat buruh tewas. Hal Ini mengakibatkan kemarahan di kalangan kaum buruh,
sebagian menyarankan agar kaum buruh membalas dengan mengangkat senjata.
Sejumlah kaum anarkis yang dipimpin August Spies dan Albert Parsons, yang merupakan
anggota aktif Knights of Labour, menghimbau kepada kaum buruh agar
mempersenjatai diri dan berpartisipasi dalam demonstrasi keesokan harinya.
Kemudian pada 4 Mei 1886, berlokasi di bunderan lapangan Haymarket, para buruh kembali melakukan
aksi mogoknya dengan demonstran yang lebih besar, aksi ini juga ditujukan
sebagai bentuk protes tindakan represif aparat (polisi) kepada kaum buruh.
Awalnya aksi ini berjalan dengan damai, namun insiden terjadi di penghujungnya
Saat itu Karena cuaca buruk banyak demonstran yang
membubarkan diri sehingga kerumunan demonstran tersisa sekitar ratusan orang
saja. kemudian sekitar 180 polisi datang dan menyuruh pertemuan dibubarkan.
Ketika pembicara terakhir akan turun mimbar dan menuruti perintah polisi,
Sebuah bom yang tidak diketahui dari mana asalnya meledak di barisan polisi dan
mengakibatkan seorang petugas tewas dan puluhan diantaranya terluka.
Kejadian tersebut langsung di balas oleh pihak kepolisian
dengan menembak secara membabi buta ke arah demonstran. Jumlah korban
demonstran saat itu tidak dapat dihitung secara pasti, namun diperkirakan
terdapat puluhan demonstran tewas dan ratusan lainnya terluka. Hingga beberapa
hari kemudian, Tentara dan Polisi AS melakukan sweeping di Chicago untuk mencari
sisa demonstran yang dianggap radikal. saat itu Ratusan orang ditangkap dan
dipenjara tanpa alasan yang jelas.
Bagi aktifis dan kaum revolusioner, tragedi Haymarket (di bundaran
Haymarket Square, Chicago) bukanlah sekadar sebuah drama perjuangan
menuntuk ‘Delapan Jam Sehari’, tetapi sebuah harapan untuk memerjuangkan
kehidupan yang lebih baik.
Tiga
tahun setelah peristiwa itu, pada bulan Juli 1889, di Kongres Sosialis Dunia
yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di Amerika Serikat pada
tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh seduniadan dijadikan hari libur untuk pekerja,
Penetapan tersebut juga untuk memperingati para martir Haymarket di mana
bendera merah dijadikan simbol setiap tumpah darah para pekerja yang berjuang
demi haknya. Hingga kini, 1 Mei trus diperingati oleh seluruh buruh di dunia
sebagai monumental suatu perjuangan heroik menuntut keadilan dan kesejahteraan
yang lebih pantas bagi kaum buruh.
C.
SEJARAH HARI BURUH DI INDONESIA
Sejarah hari Buruh Indonesia - Peringatan Hari Buruh telah diperingati di Indonesia sejak tahun 1920.
namun sejak masa pemerintahan Orde Baru (Soeharto) hari Buruh tidak lagi
diperingati di Indonesia, Hal Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan
dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30SPKI (tahun 1965)
Komunis di larang keberadaannya di Indonesia.
Semasa Orde Baru (Soeharto), aksi untuk memperingati May Day
masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day saat itu dikonotasikan
dengan ideologi komunis. Konotasi tersebut jelas tidak tepat, karena mayoritas
negara di dunia ini (yang mayoritas menganut Prinsip nonkomunis, bahkan yang
memiliki Paham antikomunis), telah menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari Buruh
dan menjadikan hari tersebut sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru tumbang, meskipun 1 Mei bukan hari libur, namun setiap tanggal
tersebut kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan mengadakan
demonstrasi di berbagai kota.
Ketakutan bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap
tanggal 1 Mei akan menghasilkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti.
Sejak peringatan Hari buruh tahun 1999 tidak pernah ada tindakan destruktif
yang dilakukan oleh massa buruh yang masuk kategori "membahayakan
ketertiban umum / negara". Yang terjadi bahkan sebaliknya, yaitu tindakan represif
aparat keamanan (Polisi / SatpolPP) terhadap kaum buruh, karena mereka masih
memegang paradigma lama yang memandang peringatan Hari Buruh adalah subversif
dan disokong gerakan komunis.
Kemudian pada Tahun 2013 Pemerintah berkeinginan menjadikan
Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur
nasional dan memperingatinya juga sebagai Hari Buruh nasional.
Menurut rencana, hal itu akan terealisasi mulai tahun 2014.
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh 1 Mei diperingati dengan
melakukan demonstrasi besar-besaran di berbagai kota besar seperti Surabaya,
Jakarta, Bandung, Semarang dan kota kota besar lainnya. Kebanyakan orasi
demonstran (buruh) menuntut penghapusan system outsourcing dan kenaikan upah.
Sekian Artikel tentang Sejarah Hari Buruh Dunia dan Sejarah
Hari Buruh Indonesia, semoga artikel diatas dapat bermanfaat bagi sobat
MARKIJAR.Com khusunya dalam memaknai peringatan Hari Buruh (May Day) yang
selalu kita peringati setiap tanggal 1 May.
Sejarah Hari Buruh Dunia dan Indonesia
MARKIJAR: MARi KIta belaJAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar